Laman

Senin, 02 September 2013

Polisi Oknum Penembakan di Saritem Segera Disidang Disiplin



Bandung - Polrestabes Bandung akan mendalami pelanggaran yang dilakukan Briptu J yang menggunakan senjata api pada Sabtu (31/8/2013) pagi di Saritem. Briptu J pun akan menjalani sidang pelanggaran disiplin oleh Propam dalam dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chairuddin saat ditemui di lokasi temu mayat di Jalan Kebon Jati, Senin (2/8/2013).

"Walaupun dengan korban sudah damai, tapi Briptu J itu akan tetap dapat sanksi disiplin. Sanksi disiplin itu karena melakukan kecerobohannya mengeluarkan senjata api tidak pada tempatnya, tidak pada porsi tugasnya," ujar Awal.

Apakah Briptu J saat kejadian sedang bertugas atau tidak, hal itupun akan didalami oleh Propam dalam pemeriksaannya.

"Soal sedang dinas atau sedang turun dinas itu kita dalami. Nanti dibuka dalam sidang disiplin 2 minggu lagi," tuturnya.

Awal menyebut, senjata yang digunakan oleh Briptu J pada saat kejadian yaitu senpi jenis senjata organik.

Kecerobohan Briptu J, kata Awal, akan dibuka dalam sidang yang dibuka secara terbuka. Ia pun akan menghadapi ancaman sanksi mulai dari teguran sampai pemecatan.

Tujuh saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya adalah teman-teman korban dan teman-teman pelaku.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh kepolisian, penembakan Aris (33) pengunjung Saritem oleh Briptu J, diawali dengan keributan di area parkir kawasan Saritem. Korban tengah ribut dengan beberapa orang lalu dilerai oleh Briptu J. Namun Briptu J malah jadi dikeroyok hingga ia mencabut pistol dan mengenai betis kiri Aris.

sumber: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar